Mengenal Bahaya Jamur Dermatophyta dan Non Dermatophyta Bagi Masyarakat Berprofesi Sebagai Pedagang di Pasar Tradisional

dilaksanakan di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Penulis

  • Yolan Dunggio Universitas Bina Mandiri Gorontalo
  • Ismail Mukusibu

DOI:

https://doi.org/10.47918/jhss.v1i1.654

Kata Kunci:

Pedagang, Jamur, Penyakit Kulit

Abstrak

Mikosis dangkal adalah jenis penyakit yang paling banyak dikenal pada manusia, diperkirakan frekuensinya terus meningkat. Mikosis dangkal disebabkan oleh dermatofita, penyebarannya bergeser bergantung pada wilayah geografis, populasi, lingkungan, cara hidup, pergerakan, kondisi keuangan, dan pengobatan. Pertumbuhan jamur pada bagian tubuh manusia, yang menyebabkan tinea pedis menyukai kulit yang basah dan lembek. Mengenakan sepatu yang sangat tertutup untuk waktu yang lama dapat menyebabkan keringat berlebih, yang menambah kelembapan pada ruang di sekitar kaki.

Metode terdiri dari tiga  tahapan : Tahap pertama adalah pre test dengan tujuan untuk mengidetifikasi  pengetahuan tentang pentingnya sanitasi dan hygiene dagangan. Tahap kedua adalah pemberian penyuluhan tentang pencegahan pertumbuhan jamur dan pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan Tahap terakhir Post Test, dengan cara tanya jawab dengan para pedagang. Adapun pelaksanaan pengabdian pada tanggal 11 Agustus 2021 di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hasil : Dari sampel  13 jiwa berprofesi sebagai pedagang hasil Pre Test menunjukkan bahwa diperoleh persentasi kategori Baik tentang pemahaman bahaya jamur bagi kulit untuk pedagang sebesar 23.07%, sedangkan kurangnya pemahaman mereka akan bahaya jamur pada kulit berkisar 76.91%. Kategori umur yang paling baik pemahamnnya terkait bahaya jamur bagi kulit yaitu penjual yang masuk pada kategori umur remaja, sedangkan yang paling dibawah pemahamannya adalah lansia. Setelah diberikan penyuluhan akan bahaya jamur bagi kulit, berdasarkan hasil Post Test di atas menunjukkan pengetahuan penjual akan bahaya jamur meningkat dengan baik menjadi 100%.

 

Referensi

Diterbitkan

2022-03-28

Terbitan

Bagian

Journal of Hulonthalo Service Society

Cara Mengutip

Mengenal Bahaya Jamur Dermatophyta dan Non Dermatophyta Bagi Masyarakat Berprofesi Sebagai Pedagang di Pasar Tradisional: dilaksanakan di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (2022). Journal of Hulonthalo Service Society (JHSS) , 1(1), 23-30. https://doi.org/10.47918/jhss.v1i1.654