IMPLEMENTATION OF PMK NO 3 OF 2020 CONCERNING HOSPITAL CLASSIFICATION AND LICENSING AT TOTO KABILA HOSPITAL
IMPLEMENTASI PMK NO 3 TAHUN 2020 TENTANG KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT DI RSUD TOTO KABILA
DOI:
https://doi.org/10.47918/jhss.v2i2.1145Kata Kunci:
SDM, Bangunan dan Prasarana, permenkes No. 3 tahun 2020Abstrak
Ifta Mu’arif Daud, 2420192010, 2022. Implementasi Permenkes No. 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Skripsi, Pembimbing I : dr. Andy Kurniawaty Naue, M.Kes dan Pembimbing II : William Indra S. Mooduto,. M.SA,, Ak, Ca. Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Sains Teknologi dan Ilmu Kesehatan, Universitas Bina Mandiri Gorontalo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengimplementasian permenkes No. 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit di RSUD Toto Kabila yang dilihat dari aspek SDM (sumber daya manusia) dan bangunan prasarana.
Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengandalkan proses observasi data awal, kemudia memperkuat dengan metode pengajuan pertanyaan melalui wawancara kepada narasumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Toto Kabila sudah memiliki SDM dan bangunan prasarana yang di persyaratkan sebagai rumah sakit tipe C sesuai yang tertuang dalam permenkes No. 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.


