Implementation of KKN as Community Service Activities in accordance with the Field of Science

Implementasi KKN sebagai Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan Bidang Ilmu

  • Frezy Paputungan LPPM Universitas Bina Mandiri Gorontalo
Kata Kunci: Implementasi, KKN, Pengabdian kepada Masyarakat, Bidang Ilmu

Abstrak

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan sebuah bentuk intrakurikuler yang merupakan implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi memberikan pengalaman bekerja dan belajar mahasiswa dalam pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat 9 menyatakan bahwa Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian dijelaskan pula di ayat 11 bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada perguruan tinggi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN).

 Kegiatan kuliah kerja nyata menjadi peluang emas bagi mahasiswa yang cerdas, kritis, inovatif dan kreatif dalam mencarikan solusi, formulas dan strategi yang tepat untuk berbagai permasalahan unitunit usaha/UMKM yang tidak produktif dan pengembangan yang ada didesa. Penempatan lokasi mahasiswa KKN banyak diarahkan pada desa yang memiliki potensi yang unggul namun masih minim skill masyarakat dalam pengelolaan hasil alamnya. Ini menjadi tantangan tersendiri untuk kelompok peserta kuliah nyata untuk mengubah potensi unggul desa yang ada bernilai ekonomis melalui program kerja pemberdayaan masyarakat yang akan didampingi langsung oleh praktisi dan civitas akademika. Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Keterlibatan dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan dan pelaksanaan. Dengan demikian mahasiswa harus bersifat Empati dan Partisipatif.

Referensi

(1) Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927.
(2) Lazwardi, D. (2017). Manajemen Kurikulum Sebagai Pengembangan Tujuan Pendidikan. Idarah : Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 99–112.
(3) Sodik, F. (2020). Pendidikan Toleransi Dan Relevansinya Dengan Dinamika Sosial Masyarakat Indonesia. Tsamratul Fikri, 14(1), 1–14.
(4) Pardjono. (2005). “Program Pemberdayaan Masyarakat”. Kumpulan Modul Pembekalan Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Yogyakarta. LPM UNY.
(5) Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
(6) Paputungan, F. (2023). Developmental Characteristics of Early Adulthood. Journal of Education and Culture (JEaC), 3(1), 1-9.
Diterbitkan
2023-10-03