PERAN GURU DALAM MENCEGAH KORUPSI DI SEKOLAH LUAR BIASA NEGERI KABUPATEN TOJO UNA-UNA

  • Sulviana A. Lumato Sekolah Luarbiasa Tojo Una-Una,
  • Mohamad Ikbal Kadir Universitas Bina Mandiri
Kata Kunci: Kata Kunci: Guru, Antikorupsi, Pendidikan Karakter, Sekolah Luar Biasa, Nilai Moral

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru dalam mencegah perilaku koruptif serta strategi pembelajaran nilai antikorupsi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tojo Una-una. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap guru dan kepala sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki peran sentral sebagai pendidik karakter, teladan nilai-nilai moral, dan fasilitator pembelajaran etika. Strategi yang diterapkan meliputi pendekatan konkret dan visual, bermain peran, penguatan positif, serta integrasi nilai antikorupsi dalam kegiatan tematik. Pendekatan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan individual peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dapat dipahami secara efektif. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara guru, kepala sekolah, orang tua, dan lingkungan dalam membentuk budaya antikorupsi sejak dini di sekolah luar biasa.

Referensi

Hambali, G. (n.d.). Evaluasi Program Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6 (1), 31-44, 31-37. Hikmasari, D. N. (2021). Konsep Pendidikan Karakter Perspektif Thomas Lickona dan Ki Hajar Dewantara. AL-ASASIYYA: Journal Basic of Education (AJBE), Vol.6, No.1, July-December 2021, p.19-31, 20-23. Khalimah, S. (2025). Pelanggaran Peran Sosial dan Etika Guru: Analisis Kekerasan Seksual di MAN 1 Gorontalo Berdasarkan Teori Talcott Parsons. Kertha Wicaksana: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa Volume 19, Nomor 1, 2025, Page 63-71, 63-65. Pandu Pahlevi1, I. F. (2022). Peran Tenaga Pendidik Dalam Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi di Sekolah Menengah Atas . Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, September 2022, 8 (16), 444-454 , 445-453. Paruntu, M. C. (2023). PENERAPAN KEBIJAKAN HAK AKSESIBILITAS DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIA. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Lex Privatum Vol.XII/No.2/jul/2023. Tarsono. (2010). IMPLIKASI TEORI BELAJAR SOSIAL (SOCIAL LEARNING THEORY) DARI ALBERT BANDURA DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING. Psympathic, Jurnal Ilmiah Psikologi 2010, Vol. III, No.1: 29-36, 29-31.
Diterbitkan
2022-10-03